Teluk Leban – Penetapan batas wilayah antara Desa Teluk Leban dan Kelurahan Sungai Bengkal dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di Aula Kantor Desa Teluk Leban pada Rabu (05/05/2026). Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Tebo, Liga Marisa, Lurah Kelurahan Sungai Bengkal beserta tokoh masyarakat dari pihak kelurahan. Sementara itu, dari pihak desa turut hadir Ade Saputra selaku Kepala Desa Teluk Leban, M. Yusup selaku Ketua BPD, serta tokoh masyarakat Desa Teluk Leban.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas administratif kedua wilayah guna menghindari potensi konflik di masa mendatang serta memperkuat koordinasi pembangunan antarwilayah. Dalam sambutannya, para pihak menegaskan pentingnya kesepahaman bersama sebagai dasar terciptanya hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan kelurahan.
Diskusi berlangsung konstruktif dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Seluruh pihak menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka hingga dicapai kesepakatan bersama mengenai penetapan batas wilayah.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan kedua belah pihak sebagai bukti resmi hasil musyawarah. Penandatanganan tersebut menandai komitmen bersama untuk menjaga ketertiban administrasi wilayah serta mempererat hubungan kemasyarakatan di masa mendatang.



0 Komentar